Beasiswa Kemitraan BAZNAS

Salah satu tujuan pendidikan nasional tegas termuat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Program beasiswa menjadi salah satu alternatif untuk membantu keberlangsungan pendidikan para pesertanya. Arah beasiswa saat ini perlu dikolaborasikan untuk dampak yang lebih luas. Lembaga Beasiswa BAZNAS selain mendistribusikan langsung beasiswa kepada para mustahik, juga bekerjasama dengan beberapa lembaga atau untuk menjangkau kelompok yang juga membutuhkan dengan pendekatan kearifan lokal para mitra di lokasi. Pada bulan pendidikan Mei 2020, bertepatan dengan Ramadan 1441 H, Kolaborasi BAZNAS – pengelola beasiswa dibuka untuk bermitra sanding bersama meningkatkan kualitas masyarakat melalui program beasiswa

 

JADWAL SELEKSI BEASISWA


  • 2 - 9 Mei 2020 : Pengumuman pembukaan Proposal
  • 10 - 17 Mei 2020 : Seleksi Kemitraan oleh tim Penilai*
  • 21 Mei 2020 : Pengumuman Lembaga Mitra Terpilih
  • 22 – 31 Mei 2020 : Penyelesaian akad
  • 1 Juni 2020 – 31 Mei 2021 : Pelaksanaan Program

 

CALL FOR COLLABORATION


  • Pengaju kolaborasi program harus mengisi formulir aplikasi online di tautan berikut ini bit.ly/beasiswakemitraanlbb2020
  • Lembaga Beasiswa BAZNAS tidak akan menerima proposal yang diajukan melalui email, pos biasa, faksimili, pengiriman melalui kurir atau media lainnya.

 

DURASI PROGRAM


Lembaga Beasiswa BAZNAS akan mendanai program yang berlangsung dalam rentang periode Juli 2020 - Mei 2021. Alokasi dana yang diberikan maksimal sebesar Rp100.000.000,- untuk setiap program

 

PERUNTUKAN BEASISWA


  • Kelompok Disabilitas

Ketimpangan partisipasi sekolah antara penyandang disabilitas dan yang bukan disabilitas masih terjadi. Menilik Statistik Pendidikan 2018, persentase penduduk usia 5 tahun ke atas penyandang disabilitas yang masih sekolah hanya 5,48%. Persentase tersebut jauh dari penduduk yang bukan penyandang disabilitas, yaitu mencapai 25,83%.Penyandang disabilitas yang belum atau tidak pernah bersekolah sama sekali mencapai 23,91%. Adapun penduduk usia 5 tahun ke atas yang bukan disabilitas dan belum sekolah hanya 6,17%. Sementara itu, penyandang disabilitas yang tidak bersekolah lagi sebesar 70,62%.Semakin tinggi kelompok umur, semakin rendah pula angka partisipasi sekolah (APS). APS tertinggi terjadi pada kelompok umur 7-12 tahun, yaitu sebesar 91,12% untuk penyandang disabilitas dan 99,29% untuk bukan penyandang disabilitas. Sementara itu, APS terendah terjadi pada kelompok umur 19-24 tahun, yaitu 12,96% untuk penyandang disabilitas dan 24,53% untuk penyandang bukan disabilitas.Data-data ini menjadi rujukan pentingnya kita bersamasama berfokus pada kesempatan kelompok disabilitas

 

  • Kelompok daerah 3 T (Tertinggal, Terdepan, Terluar)

Layanan program pendidikan keaksaraan dasar untuk suku terasing atau kawasan adat terpencil menjadi catatan lain dunia pendidikan. Ketertinggalan dalam akses pendidikan menjadi masalah klasik yang perlu dikolaborasikan dalam mencari alternatif solusinya. Untuk pulau terdepan, inisiatif lembaga lokal menjadi kunci keberhasilan bagi anak-anak kita menikmati pendidikan. Pun untuk anak-anak di daerah perbatasan

 

  • Kelompok Muslim Minoritas

Saat ini di Indonesia terdapat kelompok mahasiswa muslim Thailand, Palestina, Bangladesh, dan bebarapa negara lainnya. Dengan kondisi yang sangat sederhana para mahasiswa ini berkuliah. Kampus telah membantu dalam perkuliahan, namun menjadi penting mengenalkan pula keramahan Islam Indonesia untuk menjadi yang terbaik mengenalkan Indonesia saat kembali ke negaranya

 

PERSYARATAN


Dokumen yang wajib disertakan adalah:

  1. Struktur organisasi
  2. Program utama sejak organisasi berdiri
  3. Rencana timeline program
  4. Rencana anggaran program
  5. Surat rekomendasi dari individu yang mengetahui rekam jejak serta kredibilitas pendiri atau ketua yang saat ini menjabat pengaju
  6. Surat rekomendasi dari individu yang mengetahui rekam jejak serta kredibilitas lembaga atau organisasi masyarakat yang mengajukan

Terkait dokumen pendukung, penting untuk menjadi perhatian: 

  1. Pengaju bertanggung jawab untuk menyediakan semua dokumen pendukung.
  2. Hanya dokumen dalam format PDF yang dapat diterima oleh sistem
  3. Ukuran maksimal untuk setiap dokumen adalah 2MB
  4. Gunakan format penamaan dokumen sebagai “Nama Organisasi_Nama Dokumen“, contoh:
  • LBB_Struktur Organisasi
  • LBB_Program
  • LBB_Timeline
  • LBB_Anggaran
  • LBB_Surat Rekomendasi Organisasi
  • LBB_Surat Rekomendasi Ketua

 

STATUS BEASISWA :


Tahun 2020 program beasiswa kemitraan hanya dibuka 1 kali (sesuai jadwal). Program akan dibuka kembali para tahun 2021. Informasi beasiswa kami perbarui melalui website ini atau kanal media sosial kami lainnya.