LBB dalam melaksanakan tugas dan fungsi berasaskan pada: Syariat Islam, Kemanfaatan, Keadilan, Kepastian hukum, Kemitraan, Transparansi, dan Akuntabilitas. LBB juga berpegang pada prinsisp Shidiq, Amanah, Tabligh, Fathanah. Seluruh program LBB menekankan 4 proses penting dalam pelaksanaannya yaitu: